DPD Putra Putri Tempatan (Perpat) Babel mendatangi Komisi III DPR untuk menyampaikan aspirasi mengenai perhitungan kerugian kasus korupsi timah Rp 271 triliun.
Kasus penyelundupan 17 ton pasir timah ilegal di Pelabuhan Kabupaten Belitung, Bangka Belitung hingga kini belum ada tersangka. Polisi memberikan penjelasan.
Guru Besar IPB Bambang Hero Saharjo buka suara setelah dilaporkan ke polisi. Bambang dilaporkan soal penghitungan kerugian negara dalam perkara korupsi timah.
Guru Besar IPB dipolisikan terkait penghitungan kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan korupsi timah. Pengamat hukum nilai pelapor tak mengerti sidang.
Guru Besar IPB Bambang Hero dipolisikan terkait perhitungan kerugian Rp 271 triliun di kasus timah. Kerugian yang dihitung Bambang itu terbukti di pengadilan.