Pada 12 Mei 2025, banjir besar kembali melanda Samarinda. Hujan turun lebat sejak dini hari dan dalam waktu singkat, sebagian besar wilayah kota tergenang.
Banjir di Bali merusak 15 infrastruktur. Kementerian PU alokasikan Rp 8 miliar untuk perbaikan, dengan Jembatan Muntur masih dalam proses penyelesaian.
Warga Desa Kampung Sawah temukan limbah B3 ilegal. Himpunan Mahasiswa Rumpin mendesak penegakan hukum dan transparansi dari pemerintah terkait pencemaran ini.
Pemkot Bandung meresmikan Lembur Katumbiri, namun aktivis lingkungan menyoroti perlunya perbaikan aliran Cikapundung dan pengelolaan sampah yang lebih baik.
Pemprov Bali berencana melarang produksi kemasan plastik sachet mulai 2026, sebagai respons terhadap saran aktivis lingkungan dan fokus pada pelarangan AMDK.
Banjir hampir satu meter sempat melanda kawasan Kemang, Jakarta Selatan, hingga menyebabkan kemacetan parah. Warga pun berjuang menembus antrean kendaraan.