Bea Cukai Aceh memusnahkan 5,9 juta batang rokok ilegal yang ditangkap pada Mei lalu. Rokok tersebut dimusnahkan dengan cara dijadikan bahan bakar pabrik semen.
Jutaan batang rokok ilegal dan minuman alkohol senilai Rp 1 miliar lebih dimusnahkan. Barang bukti yang dimusnahkan hasil penindakan operasi cukai tahun 2024
Polda Kepri membongkar penyelundupan rokok senilai Rp 1,5 miliar ke Singapura. Dua pelaku ditangkap setelah menyembunyikan rokok dalam kotak makanan ringan.