Brankas di perumahan elite kawasan Kota Bogor, Jawa Barat, dibongkar. Ternyata brankas berisi perhiasan emas itu dibobol mantan karyawan pemilik rumah.
Jaksa dari KPK menuntut Martono dipidana 5 tahun 2 bulan penjara karena menyuap eks Wali Kota Semarang, Hevearita alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri.