OJK melaporkan outstanding pembiayaan Peer to Peer (P2P) Lending atau sering dikenal dengan pinjaman online (pinjol) per September 2025 tembus Rp 90,99 triliun.
Kepala DP3AP2KB NTT mengungkap enam anak terpapar radikalisme melalui gim online. Gubernur NTT menerbitkan pergub untuk perlindungan anak dari radikalisme.