detikOto
SIM A untuk Pengendara Apa? Ketahui Syarat dan Prosedur Pembuatannya
SIM A untuk pengendara yang mengemudikan mobil penumpang, mobil bus, dan mobil barang dengan berat yang diperbolehkan tidak lebih dari 3.500 kg.
Minggu, 05 Nov 2023 08:45 WIB