PN Cibadak menjatuhkan vonis pidana kepada enam terdakwa pengeroyokan yang menyebabkan kematian Suherlan. Terdakwaa divonis bulan hingga 1 tahun 6 bulan.
Terdakwa kasus pabrik uang palsu Annar Sampetoding menilai dakwaan tim jaksa penuntut umum disusun dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang cacat formil.
Sidang mediasi perkara ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan tergugat Rektor UGM dkk di Pengadilan Negeri (PN) Sleman gagal menghasilkan kesepakatan.
Dugaan asusila pimpinan pondok pesantren mulai disidangkan di PN Trenggalek. Terdakwa Supar dijerat 5 pasal berlapis, termasuk UU TPKS dan Perlindungan Anak.