DetikJabar merangkum perjalanan kasus pasutri Sukabumi dari mulai viralnya video konten penginjakkan Al-Qur'an, penangkapan, motif hingga divonis 4 tahun bui.
Polisi mengungkap motif polisi tembak polisi di Lampung Tengah. Pelaku mengaku kerap menerima penghinaan sejak dirinya jadi rekan sekantor korban pada 2018.