Taufik Hidayat menyebut faktor nonteknis menjadi biang kerok kekalahan Indonesia dari Prancis di Thomas Cup 2026. Indonesia pun angkat koper lebih cepat.
Gubernur Dedi Mulyadi memutuskan uang sayembara Rp 250 juta untuk mencari Taufik Hidayat diserahkan kepada korban, YTR, dalam bentuk deposito pada 1 Juli 2026.
Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya apresiasi penangkapan Taufik Hidayat, pelaku penganiayaan. Ia minta polisi ungkap motif dan proses hukum secara serius.