Anggota KPU Medan Zefrizal buka suara soal nyanyian anggota Bawaslu nonaktif Azlan. Zefrizal membantah semua keterangan Azlan apalagi soal perintah minta uang.
Anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan mengaku diperintahkan anggota KPU Medan Zefrizal meminta uang ke caleg senilai Rp 50 juta. Ini respons Ketua KPU Medan.
Persidangan dengan terdakwa Azlansyah, anggota Bawaslu Medan nonaktif, masih bergulir di PN Medan. Belakangan, Azlan pun 'bernyanyi' menyeret sejumlah nama lain
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, mengungkap perintah Presiden Joko Widodo kepada 4 menteri yang datang sebagai saksi dalam sengketa pilpres. Apa itu?
Dalam sidang lanjutan, Anggota Bawaslu Medan Azlansyah Hasibuan, ia mengaku diperintah komisioner KPU Zefrizal untuk meminta uang pada Bacaleg PKN, Robby.
Ahli dari tim Prabowo dalam pemaparan hukumnya mempertanyakan mengapa Anies dan Ganjar baru mempermasalahkan pencalonan Gibran setelah ada hasil Pilpres 2024.