detikJabar
Jejak Kasus Pemoge Tabrak Mati Bocah Kembar hingga Divonis 4 Bulan Bui
Dua pemoge yang menabrak mati bocah kembar di Pangandara divonis 4 bulan penjara. Keduanya terbukti bersalah.
Rabu, 13 Jul 2022 09:59 WIB