Polisi menetapkan RA sebagai tersangka setelah menganiaya istrinya hingga mengalami operasi mata. Kasus ini terjadi setelah dua bulan pernikahan mereka.
Seorang pria inisial AL (29) ditangkap Unit Reskrim Polsek Bengkong setelah melakukan penganiayaan terhadap atasannya sendiri di kawasan Bengkong, Kota Batam.
Seorang wanita inisial NRA yang berkunjung ke Lapas Kelas IIA Banceuy Kota Bandung, Jawa Barat, kedapatan menyelundupkan sabu di dalam bungkus bumbu mi instan.