Pria 50 tahun di Tasikmalaya ditangkap setelah menyetubuhi tetangga berusia 13 tahun. Kasus terungkap setelah korban melahirkan. Tersangka terancam 15 tahun bui
Polisi menangkap dua pria asal NTB terkait pencurian motor di Gianyar, Bali. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun.
Polres Bojonegoro mengingatkan masyarakat meningkatkan kewaspadaan tindak kriminal dan gangguan kamtibmas. Ini dilakukan agar masyarakat khusuk saat ramadan.