Polisi tangkap penjual 30 Kg sisik trenggiling di Rokan Hilir, Riau. Sisik satwa langka itu didapat dari pemburu untuk dijual ke cukong yang kini sedang diburu.
Sebanyak 12 anggota polisi di Lubuklinggau, selama 2025 melakukan pelanggaran kode etik. Dua di antaranya sudah menjalani sidang dan dipecat tidak hormat.
Ketua PN Kendari Rustam terpaksa dievakuasi menggunakan mobil barracuda milik kepolisian lantaran nyaris diamuk massa saat kegiatan pencocokan lahan sengketa.
PN Kisaran vonis 9 tahun penjara oknum polisi bernama Aipda Alfi Hariadi Siregar atas kasus penjualan sisik trenggiling seberat 1.180 kg dan denda Rp 500 juta.
Ibu di Pangkalpinang, ditangkap polisi karena menganiaya anaknya,dengan cara disetrika dan tempel panci panas. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan petugas.