Seorang guru mengaji berinisial S di Morowali, Sulteng, diduga mencabuli muridnya yang masih duduk di bangku SD. Ortu korban telah melaporkan S ke polisi.
JPU telah melimpahkan berkas oknum Brimob berinisial Ipda NPS, tersangka kasus persetubuhan remaja perempuan berusia 15 tahun di Parimo, Sulteng ke PN Parigi.