Tiga pria di Aceh ditangkap petugas Bea-Cukai karena diduga menyelundupkan 3,3 juta batang rokok ilegal. Rokok senilai Rp 6,6 miliar dipasok lewat jalur laut.
Sri Mulyani diminta DPR mengklarifikasi terkait pengambilan kebijakan tarif cukai hasil tembakau. Pemerintah disebut sudah 2 kali melakukan hal seperti ini.