Aksi saling lapor ke polisi terjadi antara seorang wanita inisial SN (24) dengan anggota DPRD Sumut inisial F. Masing-masing pihak melapor ke Polda Sumut.
Pondok Pesantren Darurrohman Cirebon menanggapi kasus pencabulan oleh oknum guru. Pelaku telah ditahan, dan pesantren berkomitmen memperketat seleksi pengajar.