detikNews
Perkosa Bocah, Penjahat Kambuhan di Aceh Didor Polisi
Seorang pria di Nagan Raya, Aceh, MJ (24), ditangkap polisi karena diduga memperkosa bocah. Tersangka merupakan penjahat kambuhan (residivis) kasus serupa.
Kamis, 10 Feb 2022 14:33 WIB







































