Pembunuh perempuan di Hotel Hasma Jaya merupakan seorang residivis. Dalam pengakuan terbarunya, pelaku mengaku sudah 9 kali keluar masuk penjara.
Pelaku adalah Priyo Eko Purnomo (41), warga Nganjuk. Saat dihadirkan di depan wartawan, pelaku mengenakan baju tahanan. Terlihat kedua kaki pelaku dibalut perban dan berjalan tertatih dibantu polisi.
Pelaku yang sempat melarikan diri ke Madiun usai membunuh korbannya akhirnya ditangkap petugas gabungan dari Polsek Sawahan dan Satreskrim Polrestabes Surabaya di Terminal Jombang pada Kamis (16/6). Pengejaran pelaku membuahkan hasil setelah selama 13 hari berupaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah dilakukan pendalaman dan penyelidikan oleh unit Resmob Polrestabes Surabaya mendukung dari pada Unit Reskrim Polsek Sawahan dapat mengungkap pelaku yang saat ini di depan kita," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan saat rilis di Polrestabes Surabaya, Selasa (28/6/2022).
Yusep mengatakan dari hasil pengembangan penyidikan, terungkap jika pelaku merupakan seorang residivis yang telah keluar masuk penjara sebanyak 9 kali.
"Ternyata pelaku merupakan seorang residivis sebanyak 9 kali perbuatan pidana. Baik di tahun 2003, 2004, 2005, 2006, 2007, 2008 kemudian 2011, 2014 sampai tahun 2022 baru keluar dari menjalani hukuman dan beberapa saat kemudian melakukan tindak pidana yang baru saja terjadi," ungkap Yusep.
"(Tersangka) seorang residivis kasus penipuan, pengelapan, maupun pencurian kendaraan bermotor, baik di Kediri Kota, wilayah Ngajuk, Jombang, kemudian wilayah Gresik, Mojokerto dan Surabaya. Dan 2011 melakukan pencurian di wilayah Polsek Genteng," ungkap Yusep.
Dari peristiwa pembunuhan itu, hingga proses penyelidikan, dalam kurun waktu kurang dari 2 minggu, pelaku berhasil diringkus polisi.
"Dalam kurun waktu 13 hari, akhirnya dapat dapat diungkap pelaku yang coba melarikan diri juga membahayakan jiwa masyarakat dan anggota, akhirnya bisa kita lumpuhkan dan kita amankan untuk melakukan proses penyelidikam secara profesional," tandas Yusep.
(iwd/iwd)