Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meluncurkan Pergub Nomor 5 Tahun 2026 untuk mengontrol penggunaan air tanah di gedung. Targetkan 100% layanan air bersih.
Wamendagri Bima Arya akan koordinasikan arahan Presiden Prabowo dalam Rakornas 2026 ke kepala daerah. Salah satu program yang akan dikoordinasikan misalnya MBG