Seorang anggota Polri bernama Dedi Iskandar menjadi korban tabrak lari di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Egi Prasetyo ditangkap polisi setelah menipu korban dengan janji menggandakan uang. Ia menggunakan uang palsu dan barang antik untuk meyakinkan korban.