Polisi tangkap dua pelaku pencurian Rp 750 juta dari nasabah bank di Jambi. Modus operandi pelaku adalah membuntuti korban dan mengambil uang dari mobil.
Eko Fitrianto divonis seumur hidup karena memutilasi rekannya, Agus Sholeh. Eko akan banding atas putusan tersebut. Kasus ini masih dalam proses hukum.