Presiden Joko Widodo resmi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada 30 Desember 2022 lalu.
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dikritisi oleh buruh hingga pengusaha. Menaker beri penjelasan.
Perppu seolah dijadikan instrumen bagi Presiden untuk tetap menjalankan aturan sesuai dengan politik hukumnya meskipun telah dinyatakan berbeda oleh MK.
Aldila Jelita menjual beberapa aset yang dimilikinya untuk membayar biaya pengobatan suaminya, Indra Bekti. Aset tersebut mulai dari tas dan perhiasan.