Seorang residivis ditangkap di Semarang setelah merampas barang dari perempuan dengan modus mengaku polisi. Sudah ada sembilan korban sejak November 2024.
Polisi mengungkap para tersangka kasus prostitusi anak di bawah umur di apartemen Kelapa Gading, Jakut menggunakan uang yang didapat untuk foya-foya dan mabuk.