Seorang wanita di Sukoharjo melaporkan suaminya karena merasa ditipu. Sang suami menikahinya menggunakan KTP palsu. Ijazah UGM yang dipamerkan juga palsu.
e-KTP digunakan untuk mengakses layanan publik hingga keperluan administrasi. Bagaimana dengan WNI yang berusia lebih dari 17 tahun, tetapi belum membuat KTP?