Mantan Sekjen PKB Lukman Edy menggugat hasil Muktamar ke-6 PKB yang digelar di Bali. Surat gugatan telah dikirim ke Majelis Tahkim PKB serta Kemenkumham.
Meskipun sepi investasi asing, pembangunan IKN harus terus berlanjut, sejak Rp 71,8 triliun uang rakyat sudah telanjur ditanamkan dan berpotensi bertambah.