Massa aksi demo buruh mulai bergerak ke tengah Kota Surabaya. Mereka menuju titik seperti Gedung Negara Grahadi, Kantor Gubernur, dan Kantor DPRD Jatim.
Surya Paloh menyatakan sikap dan memberi instruksi kepada Fraksi Partai NasDem untuk menolak Pasal 10 RUU DKJ yang mengatur gubernur ditunjuk oleh presiden.