detikJabar
Tok! Anggota DPRD Kota Sukabumi Divonis 3 Tahun Bui Kasus Tipu Gelap
Anggota DPRD Kota Sukabumi Ivan Rusvansyah Trisya divonis 3 tahun penjara. Dia terbukti terlibat kasus penipuan dan penggelapan pangkalan gas LPG 3 kilogram.
Kamis, 04 Jan 2024 15:05 WIB