Polres Lombok Barat menangkap ASN Dinas Pemadam Kebakaran berinisial D karena penyalahgunaan sabu. D ditetapkan tersangka dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun
Begini respons asosiasi petani usai Presiden Prabowo Subianto menghapuskan utang macet UMKM di bidang Pertanian, Perkebunan, Peternakan hingga kelautan.