detikNews
Sahru Pembunuh Badak Jawa di TNUK Divonis 12 Tahun Penjara
Eksekutor pemburu badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) divonis hukuman penjara. Terdakwa bernama Sahru divonis 12 tahun penjara.
Rabu, 12 Feb 2025 20:49 WIB