Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran membantah tudingan perampasan bantuan oleh prajurit. Ia memastikan TNI mengamankan bantuan untuk didistribusikan
Dua WN China sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait penyerangan terhadap TNI di Ketapang. Kini Polda Kalbar mengirim pemberitahuan ke Kedubes China.
Serma TDA selain divonis penjara seumur hidup oleh hakim Pengadilan Militer I-02 Medan, juga dipecat dari anggota TNI. Serma TDA terbukti membunuh istrinya.