Persidangan kasus pidana anak jual kulkas ibunya di Tangsel masih terus berlanjut. Kini terdakwa berinisial S tersebut dituntut pidana 6 bulan penjara.
Jaksa menuntut Azis Syamsuddin dengan tuntutan 4 tahun dan 2 bulan penjara karena diyakini memberi suap ke mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
Polisi menangkap bandar narkoba yang sempat kabur dan tabrak motor dan rumah warga di Tangerang. Dari kedua pelaku itu, polisi menyita 25 kilogram sabu.