MK memutuskan melarang caleg terpilih untuk mundur di pemilihan daerah (Pilkada). Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyambut baik larangan ini.
MK mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan oleh tiga mahasiswa terkait larangan pengunduran diri calon anggota DPR/DPD dan DPRD terpilih demi maju pilkada.
Pengesahan revisi UU TNI memicu penolakan luas di masyarakat. Aksi protes terjadi di berbagai daerah, dengan kritik tajam dari pakar hukum dan akademisi.