Badai PHK di Indonesia berlanjut. Pekerja perlu tahu cara bertahan dan meningkatkan kinerja untuk menghindari pemangkasan. Simak tips dari praktisi HR.
PT Indofarma Tbk (INAF) melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 413 karyawan pada 15 September 2025. Karyawan yang tersisa saat itu tinggal 3 orang.