KPK melakukan jemput paksa wiraswasta Menas Erwin Djohansyah terkait kasus suap di Mahkamah Agung. Menas ditangkap setelah dua kali mangkir dari panggilan KPK.
Sindikat pembobol ATM menguras Rp 706 juta milik Liberti Sitinjak, mantan Kakanwil Kemenkumham Sulsel. Uang digunakan untuk narkoba dan keperluan lainnya.