MA menganulir vonis Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup dan memotong masa hukuman 3 terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. Ini kata KY.
Kejagung menyebut jaksa saat ini tidak bisa mengajukan peninjauan kembali sebagai langkah upaya hukum selanjutnya karena telah ada putusan Mahkamah Konstitusi.
Ferdy Sambo telah mengajukan kasasi vonis mati dalam kasus pembunuhan kepada Brigadir Yosua Hutabarat. Kasasi itu akan diputuskan dalam sidang siang ini.
Pihak keluarga Dosen UIN RM Said Wahyu Dian Silviani mengaku diteror suara langkah kaki dari atas genteng rumah beberapa hari sebelum korban dibunuh. Polisi menyelidikinya.
Vonis mati diketok Suhadi, Suharto dan Soesilo. Suhadi dan Suharto adalah dua hakim agung yang menyunat hukuman mati Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.
Menanggapi vonis pidana Sambo yang diturunkan dari hukuman mati menjadi penjara seumur hidup, Megawati mempertanyakan soal penegakan hukum di RI saat ini.