BPK mengungkap serangan siber di Bank NTB Syariah yang menyebabkan transaksi tidak sah hingga Rp 180 miliar. Gubernur NTB berkomitmen perbaiki tata kelola bank.
Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) akan melakukan pengecekan bangunan pondok pesantren (ponpes) yang belum memenuhi standar.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).