Tren kasus narkotika di Majalengka meningkat. Kejari memusnahkan barang bukti dari 55 perkara, termasuk sabu dan ganja, untuk menekan peredaran narkoba.
Tiga tersangka pemerasan proyek di PT PIER dilimpahkan ke Kejaksaan. Mereka terancam hukuman hingga 9 tahun penjara. Proses persidangan segera dimulai.
Kejari Sumba Timur menggeledah PT Algae Sumba Timur Lestari terkait dugaan penyimpangan pengelolaan BUMD 2018-2023. Dokumen penting disita untuk penyidikan.