Ombudsman RI (ORI) DIY menyebut ada kecenderungan maladministrasi dalam kasus dugaan penjualan seragam oleh pihak SMKN 3 Jogja. Berikut respons pihak sekolah.
Kepala Disdukcapil Kota Jogja Septi Sri Rejeki menjelaskan perpindahan KK sah-sah saja dilakukan. Pihaknya wajib melayani jika ada permohonan tersebut.