KPK memeriksa pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. KPK melacak sejumlah hal untuk menelusuri harta kekayaan tidak wajar milik Rafael senilai Rp 56 miliar.
PPATK mengendus aliran uang yang mencapai Rp 500 miliar dari 40 rekening terkait Rafael Alun. Uang setengah triliun itu mengalir dalam rentang waktu 4 tahun.
PPATK menemukan peran konsultan pajak yang bekerja untuk Rafael Alun. Kini, beredar kabar pencuci uang profesional itu telah kabur ke luar negeri (LN).