detikTravel
Mereka yang Berhak Menerima Dana Hibah Wisata Dari Kemenparekraf
Untuk membantu pelaku pariwisata terdampak COVID-19, Menparekraf Wishnutama menyalurkan dana sebesar 3,3 T. Siapa saya yang berhak mendapatkannya?
Kamis, 22 Okt 2020 08:43 WIB