detikNews
Ganjil Genap di Lokasi Wisata Masih Berlaku Jam 12.00-18.00 WIB
Polda Metro Jaya memberlakukan kebijakan ganjil genap di tempat wisata di DKI Jakarta. Ganjil genap ini berlaku di 3 titik.
Jumat, 22 Okt 2021 08:35 WIB