Pemda diminta untuk mengawasi jajanan makanan di sekolah berdasarkan PP Nomor 28 Tahun 2024. Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pun memberi respons.
Pencinta seblak sebaiknya mulai memperhatikan asupan makanan favoritnya. Sebab ahli gizi memperingatkan bahaya kesehatan di balik kebiasaan makan seblak.