Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada Danantara agar mengelola aset Gelora Bung Karno (GBK).
Eks Ketua KONI Gus Toni dan Direktur BPR Bali Artha dituntut 8 tahun penjara karena kasus kredit fiktif Rp 325 miliar. Denda Rp 10 miliar juga dikenakan.