Polda Jatim menetapkan dua tersangka kasus pengusiran Nenek Elina yang melibatkan ormas. Satu tersangka ditangkap, dan seorang lainnya M Yasin masih diburu.
Sebanyak 65 tahanan di lapas narkotika Musi Rawas, dipindahkan ke Nusa Kambangan. Pemindahan dilakukan pasca kerusuhan yang terjadi pada kamis (8/5/2025).