Nikita Mirzani divonis 6 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta atas pemerasan dan pencucian uang. Sebelumnya dia dibebaskan dari tuduhan TPPU.
Aliansi mahasiswa di Makassar menggelar aksi damai menuntut pembebasan empat anggota NFRPB yang terjerat kasus makar. Mereka menyerukan keadilan untuk Papua.
Nikita Mirzani turut didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang Rp 4 Miliar. Uang tersebut didapatkan Nikita usai memeras bos skincare dr Reza Gladys.