Dua orang ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan Desa Kradinan, Pagerwojo, Tulungagung. Kasus itu merugikan negara Rp 700 juta.
Kepala Desa Tanjung Medang, Kecamatan Kelekar, Muara Enim, ditangkap polisi. Dia ditangkap karena diduga korupsi anggaran dana desa sebesar Rp 485 juta.