Dalam sidang, mantan polisi NAL dan penadah Sol dijatuhi hukuman. NAL menyesal, sementara korban NQ memilih memaafkan. Keadilan dan pengampunan bersatu.
Eks dosen UIN Imam Muslimin melaporkan tetangganya, Nurul Sahara, atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. Pemeriksaan saksi dijadwalkan.