Bareskrim Mabes Polri menyebut Bharada E bukan dalam rangka membela diri saat menembak Brigadir J. Pengacara keluarga pun semakin yakin tidak ada baku tembak.
Andreas Nahot Silitonga menyatakan mundur sebagai pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Surat pengunduran dirinya bakal disampaikan Senin (8/8).
Bareskrim Mabes Polri mengatakan aksi Bharada E menembak Brigadir J bukan dalam rangka membela diri. Hal inilah yang membuat Bharada E menjadi tersangka.
Bareskrim menyebut Bharada E bukan membela diri saat menembak Brigadir J. Pengacara keluarga Brigadir J semakin yakin tak ada baku tembak dalam peristiwa itu.