HRS menyampaikan terkait pembebasan bersyarat dirinya harus dilakukan dengan hati-hati. Karena jika melanggar, Rizieq mengatakan dapat dipenjara tanpa sidang.
HRS bebas penjara karena dinilai telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sehingga bisa bebas dari penjara.